Pangkalpinang -- Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang melaksanakan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, pada Senin (20/01/2025).
Program PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan/desa. Melalui Program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan ini sebab selain telah menerima sertipikat tanah yang menjadi kepastian hukum kepemilikan tanah melalui Program PTSL 2024, juga telah dikenalkan kepada mereka mengenai sertipikat elektronik dan aplikasi “Sentuh Tanahku”.