Pangkalpinang -- Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, di Ruang Betason Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Jumat (24/01/2025).
Pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Bapak Ali Ridlo, S.T., M.H., QRMP. yang diikuti oleh sebanyak 42 Lurah di 7 Kecamatan se-Kota Pangkalpinang. Program PTSL Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebanyak 2.000 bidang tanah untuk seluruh Kelurahan di Kota Pangkalpinang. PTSL ini diperuntukan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang bidang tanahnya belum pernah didaftarakan. Melalui PTSL ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
"Program PTSL Tahun 2025 ditargetkan sebanyak 2.000 bidang tanah yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Pangkalpinang, dan diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan Juli 2025. Peran Lurah sangat strategis dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan PTSL dan diharapkan juga dapat mendorong masyarakat di wilayahnya untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL." jelas Ali Ridlo, S.T., M.H., QRMP.
"Penerbitan Sertipikat Tanah melalui program PTSL harus dilakukan dengan Prudent sesuai peraturan perundang undangan sehingga dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari." tutur Ali Ridlo, S.T., M.H., QRMP.