Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang terima penghargaan atas perolehan predikat Kualitas Tertinggi (ZONA HIJAU) dengan nilai 89,26 atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2024


Pangkalpinang - Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang terima penghargaan atas perolehan predikat Kualitas Tertinggi (ZONA HIJAU) dengan nilai 89,26 atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung bertempat di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024).

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang Bpk. Ali Ridlo, S.T., M.H., QMRC., pada kegiatan Selebrasi/Penganugerahan Predikat dan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I Made Daging, Pj. Walikota Budi Utama, Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, Sekda Kabupaten Belitung Timur Mathur Noviansyah, Plh. Sekda Kabupaten Belitung Marzuki, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai. (Humas Kantah Kota Pangkalpinang)

Previous Post Next Post