Tiga Remaja Pangkalpinang Bobol Rumah Kosong di Beberapa Tempat


PANGKALPINANG -- Tiga orang remaja asal Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dibekuk polisi setelah melakukan aksi pencurian di rumah kosong hingga beberapa lokasi lainnya di Kota Pangkalpinang.

Ketiga remaja yang diamankan polisi tersebut yaitu Fajar Syahputra alias Fajar (18), Riki Juliansyah (18), dan Alfikar Raihansyah (18) pada Rabu (18/09/2024) pukul 23.45 WIB.

Pelaku ditangkap polisi berdasarkan laporan korban bernama Ilham Fribadi.

Pelaku telah melakukan aksi pencurian dan mengambil barang milik korban yang berlokasi Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibat perbuatan tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp5,5 juta, kemudian korban melaporkan aksi pencurian ke pihak Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan tindaklanjut, Sabtu (14/09/2024).

Setelah mendapatkan laporan polisi dari korban, pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang langsung bergerak dan melakukan pencarian diduga para pelaku tindak pidana pencurian.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan oleh anggota, didapatkan informasi keberadaan para pelaku yang berada di daerah Gabek, Kota Pangkalpinang dan langsung mengamankan satu orang pelaku bernama Fajar Syahputra alias Fajar.

Hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap Fajar, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi pencurian bersama dua orang pelaku lainnya Riki Juliansyah dan Alfikar Raihansyah.

Kabid humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan terkait adanya penangkapan yang dilakukan Polresta Pangkalpinang terhadap tiga remaja yang melakukan aksi pencurian di rumah kosong, Jumat (20/09/2024).

"Iya, sudah kita amankan ketiganya dan dua diantara pelaku merupakan residivis seperti pelaku Fajar residivis curat dan Alfikar residivis kasus sajam," kata Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Dibeberkan Kombes Pol Jojo, ketiganya dalam melancarkan aksinya terlebih dahulu mencari rumah yang akan menjadi sasaran para pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

Kemudian, para pelaku memiliki peran masing-masing setelah mendapatkan atau sasaran rumah korban yang akan dicuri oleh para pelaku pencurian dengan cara membobol rumah korban.

"Peran dari pelaku ini berbeda-beda, pelaku Fajar dan Riki masuk ke dalam rumah korban dan pelaku Alfikar menunggu di luar untuk melihat situasi dan kondisi sekitar," bebernya.

"Berhasil mengambil barang-barang milik korban, lalu para pelaku langsung meninggalkan lokasi dan membagikan uang hasil curian. Dimana pelaku Riki dan Alfikar mendapatkan uang masing-masing Rp500 ribu, sedangkan sisanya diambil oleh pelaku Fajar," terang Kombes Pol Jojo.

Bahkan diungkapkan Kombes Pol Jojo, para pelaku ini bukan hanya melakukan aksi pencurian di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang melainkan ada beberapa tempat.

"Jadi, pelaku ini melakukan pencurian di beberapa TKP yang berbeda di daerah seputaran Gabek, Selindung dan Kerabut (Untuk laporan masih dalam pencarian)," ungkapnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa dan digiring ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.

"Sekarang sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang ketiga pelaku, guna pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," tegas Kombes Pol Jojo.

Sumber: BANGKAPOS.COM

Previous Post Next Post