BANGKA -- PDAM Tirta Bangka mengalami pencurian 2 unit pompa dan 120 meteran di rumah pelanggan dalam beberapa bulan lalu.
Akibat kejadian tersebut PDAM Tirta Bangka mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta lebih. Namun demikian Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tersebut dan telah membekuk pelaku.
"Kita ucapkan terimakasih kepada kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polres Bangka dan jajaran Polres Bangka yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pencurian 2 unit pompa serta 120 unit meteran pelanggan PDAM Tirta Bangka. Kerugian kita mencapai dua ratus juta lebih," kata Abdi Nursahri Direktur PDAM Tirta Bangka Rabu (4/9/2024).
Menurut Abdi Nursahri kerugian dihitung pihak berdasarkan harga 2 unit pompa senilai Rp 100 juta dan 120 unit meteran senilai hampir Rp 120 jutaan.
Saat ini pihaknya telah memasang unit baru untuk pompa dan memasang meteran di rumah pelanggan yang hilang.
"Sudah kita pasang yang baru dan tidak masalah lagi," kata Abdi Nursahri
Abdi Nursahri berharap pelanggan PDAM Tirta Bangka turut menjaga dan mengawasi meteran yang dipasang di rumah-rumah.
"Kita tidak mungkin mengawasi meteran di rumah pelanggan. Harapan kita pelanggan ikut mengawasi dan menjaga keamanan meteran tersebut agar tidak dirusak atau dicuri," kata Abdi Nursahri.
Sumber : BANGKAPOS.COM