Wakapolres Bangka Barat Ingatkan Personelnya Jaga Netralitas di Pemilihan Kepala Daerah


BANGKA BARAT -- Netralitas ASN atau aparatur sipil negara diharapkan terwujud dalam Pilkada Bangka Barat 2024. 

Terutama menjelang pendaftaran yang telah dimulai sejak Selasa (27/8/2024) dan berakhir hari ini, Kamis (29/8/2024) di kantor KPU Bangka Barat.

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo, menekankan netralitas Polri di Pilkada serentak 2024.

Ia meminta anggota Polri, tidak terlibat politik praktis selama kampanye maupun tahap pemilihan suara dalam Pilkada berlangsung.

Hal itu diungkapkan,  Wakapolres Bangka barat Kompol Iman Teguh Prasetyo ke sejumlah jajaranya.

"Tidak ada anggota yang terlibat mendukung atau memihak salah satu calon. Tugas kita pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman", kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo, Kamis (29/8/2024).

Ia menekankan, meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada ,tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Senada disampaikan Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, mengatakan, Bawaslu mengingatkan terutama ASN, PHL, PPPK ,kepala desa dan perangkat dan BPD untuk dapat menjaga netralitas.

"Apabila didapati tentu ada sanksinya, dan akan kita kaji , masuk unsur mana dan  pasal yang dikenakan, dari sanksi berat hingga ringan,"  kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian.

Selain itu, Deni mengingatkan ke calon Petahana yang kembali mencalonkan diri di Pilkada Bangka Barat. 

Untuk tidak menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dinas saat mendaftarkan diri ke KPU. 

"Apalagi saat sudah masa kampanye nanti itu jelas tidak boleh dipakai, pada saat kampanye nanti,"pesannya.

Selain itu, dirinya mengingatkan ke ajudan bupati dan wakil bupati, untuk lebih baik tidak ikut dalam mengantar pencalonan paslon Petahana ke KPU Bangka Barat.

"Jadi untuk ajudannya saya kira lebih baik jangan ikut dahulu, tidak boleh masuk ke dalam. Pada saat pendaftaran calon bupati. Ke dalam ruangan ikut mendampingi pendaftaran, Itu tidak boleh," tegasnya.

Dikatakan Deni, siapapun yang ikut mendampingi paslon mendaftarkan diri ke KPU, bakal diawasi Bawaslu.

"Kami dari sisi pengawasan bakal lakukan pemantauan oleh anggota Bawaslu Bangka Barat dan jajaranya. Siapapun yang ikut mengantar nantinya kita awasi, ada tidak ASN, dan honorer," katanya.

Ia mengharapkan, semua instansi dan kalangan memahami fungsi dan wewenang dari Bawaslu, yang tak lain mengawasi jalannya Pilkada Bangka Barat.

"Intinya kami dari sisi pengawas mohon kerjasama kepada masyarakat untuk pengawasan. Baik adanya ketidak netralnya ASN , kepala desa, BPD, di dalam pendaftaran  bacalon saat kampanye nanti, segera lapor ke Bawaslu," harapnya.

Sumber : BANGKAPOS.COM

Previous Post Next Post