Satu Penambang Timah Tewas Tertimbun Tanah di Desa Ketap Bangka Barat


BANGKA BARAT -- Aktivitas tambang ilegal di Dusun Tayu, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, memakan korban jiwa, Minggu (4/8/2024) siang. 

Melansir dari Bangkapos.com, satu penambang bernama Konsong, warga Jalan Kimjung, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, menjadi korban meninggal dunia.

Korban yang juga pemilik tambang, tertimbun tanah dalam kecelakan tersebut dan jasadnya telah dievakuasi warga.

Informasi yang dihimpun Bangkapos.com, aktivitas tambang tersebut dikerjakan secara manual tanpa menggunakan alat berat.

Aktivitas tambang diketahui milik korban Konsong, dikerjakan berdua dengan satu rekan lainnya.

Kepala Desa Ketap, Asyro Hasbar mengetahui informasi kecelakaan tambang tersebut dari sejumlah warga desa.

Ia mengatakan, lokasi kejadian di Dusun Tayu ke arah bukit Babi.

"Iya betul, barusan dapat informasi dari warga. Kejadian di Desa Ketap, korbannya warga desa luar," kata Asyro Hasbar, Minggu (4/8/2024)

Kapolsek Jebus, Kompol Albert juga membenarkan kejadian tersebut. 

Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Iya benar ada laka tambang yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. 

Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Albert.

Sumber : BANGKAPOS.COM

Previous Post Next Post