Nekat Jebol Pintu Rumah Warga di Sungailiat, Seorang Pria Curi Kamera Senilai Rp35 Juta, Imbas dari Kecanduan Narkoba


BANGKA -  Demi memenuhi kebutuhannya untuk mengkonsumsi narkoba, Anggi Hendri Kurniawan (35) warga Bukit Betung Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka nekat membobol rumah warga.

Pencurian itu dilakukannya di rumah warga Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, pada Selasa, (9/7/2024) lalu.

Melansir dari laman Bangkapos.com, dari aksi pencurian tersebut Anggi berhasil barang berharga milik korban yang nilainya sekitar Rp.35 juta.

Namun kini Anggi harus berurusan dengan polisi. Ia tak berkutik saat dibekuk oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka Senin (6/8/2024).

Dari tangan Anggi, polisi berhasil mengamankan barang-barang berharga hasil curiannya berupa 1 kamera digital Sony, 4 lensa kamera, 1 HD monitor, dan 1 unit motor.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi anggota Opsnal kita berhasil mengamankan pelaku pencurian di Desa Air Ruai Kecamatan Pemali," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani Selasa (6/8/2024)

Ogan menjelaskan peristiwa pencurian di rumah korban warga Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka terjadi pada Selasa,(9/7/2024) lalu.

Pelaku Anggi berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu belakang disaat korban sedang tidak ada di rumah.

Ia menggasak barang-barang berharga milik korban peralatan kamera yang totalnya mencapai Rp 35 juta.

Korban yang mengetahui rumahnya dibobol pencuri dan kehilangan barang berharga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresk Pemali.

Mendapat laporan adanya kasus pencurian Unit Reskrim Polsek Pemali bersama dengan Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Rupanya ada beberapa warga atau saksi yang melihat ciri-ciri orang mencurigakan diduga pelaku pencurian tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman diketahui ternyata pelaku adalah Anggi warga Bukit Betung.

Tak berapa lama, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi pun melakukan upaya mencarian dan penangkapan.

Ternyata pelaku Anggi kedapatan sedang berada di rumahnya. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap Anggi tanpa banyak perlawanan.

Setelah ditangkap dari hasil interogasi Anggi mengakui telah melakukan pencurian.

Ia juga mengaku dari hasil curiannya itu digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta keperluan lainnya.

Selanjutnya Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengamankan barang bukti berupa1 buah Camera merk Sony warna hitam, 4 lensa kamera,, 1 mix, 1 HD Monitor dan 1 unit motor yang digunakan tersangka.

Saat ini Anggi bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pengakuan tersangka melakukan pencurian untuk membeli narkoba, masih kita dalami apakah pelaku juga melakukan aksi pencurian ditempat lainnya,' kata AKP Ogan Arif Teguh Imani. 

Sumber : BANGKAPOS.COM

Previous Post Next Post