Polres dan Pemkab Bangka Tengah Gelar Rapat Penertiban Tambang Timah Ilegal


BANGKA TENGAH -- Polres Bangka Tengah melaksanakan Rapat Penertiban Tambang Timah Ilegal yang berada di kawasan Merbuk-Kenari-Punguk di Aula Rupattama Polres Bangka Tengah, Selasa (13/8/2024).

Rapat itu dihadiri Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya.

Polres Bangka Tengah akan melakukan penertiban secara gabungan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait.

"Kita akan lakukan penertiban secara gabungan dengan seluruh stakeholder terkait. Lokasi akan kita sterilkan, tidak ada ponton sama sekali, namun kita memberikan waktu untuk masing-masing membongkar sendiri pontonnya," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman berharap kondisi di lingkungan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah tetap kondusif.

"Kita ingin sama-sama menjaga kondusivitas di lingkungan pemerintahan kita, memang kejadian seperti ini berulang-ulang. Kita tadi sepakat mengajak semua untuk tertib," ujar Algafry Rahman usai rapat.

Menurutnya masyarakat perlu mendapatkan legalitas terlebih dulu untuk melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

"Kehadiran pemerintah ini penting di dalam menyelamatkan dan membantu masyarakat, salah satunya bagaimana masyarakat tetap sejahtera, kita harus berikan legalisasinya, sumbatannya apa kalau belum?.

Mudah-mudahan ini dapat kita koordinasikan dengan pak Pj gubernur. Nanti kita dengar apa langkah-langkah yang diberikan oleh pak Pj Gubernur," katanya.

Sumber : BANGKAPOS.COM

Previous Post Next Post