Satuan Binmas Polres Bangka Barat Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Bullying ke Siswa SMK Bina Karya


BANGKA BARAT -- Jajaran Sat Binmas Polres Bangka Barat, melaksanakan sosialisasi di SMK Bina Karya I dan SMK Bina Karya II Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat  pada Senin (29/7/ 2024).

Kegiatan dihadiri KBO Sat Binmas Polres Bangka Barat, Ps Kanit Bintibsos Sat Binmas beserta Anggota Sat Binmas.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah,  melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan, anggota Sat Binmas melaksanakan sosialisasi dan memberikan penyuluhan kepada siswa sekolah, tentang Saka Bhayangkara.

"Anggota memberi imbauan kepada guru sekolah selalu menjaga kambtibmas dan antisipasi 3 C di lingkungan sekitar," kata Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, Senin (29/7/2024).

Ia juga menjelaskan, tentang kenakalan remaja dan tidak tindakan bullying yang tidak boleh dilakukan terhadap siswa lainnya.

Kegiatan lainnya, yang pernah dilakukan Sat Binmas bersama pemerintah Desa Sekar Biru membentuk kepengurusan dan pembinaan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

Tujuanya untuk menyediakan wadah penghubung antar masyarakat dan kepolisian.

FKPM dibuat sebagai payung hukum penyelesaian masalah di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah,  melalui Kasat Binmas AKP Edward mengatakan, untuk mengatasi masalah Kamtibmas perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan keamanan masyarakat.

Sehingga, dengan terbentuknya FKPM, menjadi wadah kerjasama kemitraan antara Polisi dan masyarakat untuk memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas.

"Karena ini merupakan bagian dari kebijakan dan bagian tugas Polisi sebagai aparat penegak hukum," kata Kasat Binmas Polres Bangka Barat, AKP Edward.

Ia menambahkan, FKPM dibentuk sebagai organisasi independen yang dikelola dan ditata secara bersama oleh masyarakat dan polisi yang dapat memberikan kebijakam serta pendapat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial hingga hukum.

Sumber : Bangkapos.com

Previous Post Next Post