Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan bahwa pemerintah
perlu melakukan reformulasi atau mengatur ulang formula dari
makanan-makanan kemasan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat
terhadap makanan tinggi kadar gula, garam dan lemak.
"Pengaturan ulang ini bertujuan menyediakan makanan dan minuman
yang lebih sehat, dengan formula yang kadar gula, garam dan lemaknya
sesuai dengan prinsip dasar kesehatan," kata dia di Jakarta, Kamis.
Tjandra menuturkan Deklarasi Pimpinan Negara ASEAN (ASEAN Leaders’
Declaration on the Reformulation and Production of Healthier Food and
Bdeverage Options) tahun 2021 menyebutkan negara-negara ASEAN memberi
prioritas pada reformulasi dan produksi makanan dam minuman yang lebih
sehat.
Hal ini merupakan strategi penting yang perlu diimplementasikan
guna mencapai potensi kesehatan maksimal masyarakat ASEAN dengan
melakukan promosi gaya hidup sehat serta menjamin kesehatan dan
kesejahteraan bagi semua kelompok umur, khususnya dengan terkait
konsumsi makanan dan minuman yang sehat dan bergizi seimbang.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) sekaligus
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI tersebut berpendapat sebagian
makanan minuman yang kini beredar mengandung kadar gula, garam dan lemak
(GGL) yang cukup tinggi dan dapat mengganggu kesehatan.
Karena itu, selain reformulasi, dia juga meminta agar pencantuman
label di kemasan menjelaskan berapa kadar gula, garam dan lemak yang
terkandung di dalamnya, harus cukup besar dan mudah terbaca konsumen.
Hal ini dilakukan dengan mewujudkan standar minimum dan petunjuk
dalam mendesain label yang disebut sebagai “Front-of-Pack (FoP) label
system”.
Ini juga mengikuti paduan internasional, seperti "WHO Guiding
principles and framework manual for front-of-pack labelling for
promoting healthy diet" yang sudah dikeluarkan tahun 2019.
"Tujuannya adalah untuk memberi informasi yang lebih baik bagi
konsumen untuk memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat,"
tutur Tjandra.
Hal lain yang juga dia usulkan, yakni cukai bagi produk makanan
tertentu, khususnya yang kadar gula, garam dan lemaknya dapat berpotensi
mengganggu kesehatan.
Dalam hal ini, negara-negara ASEAN bersepakat membagi pengalaman
yang baik dan inovatif tentang anggaran kesehatan dan pemanfaatan cukai
untuk promosi gaya hidup sehat dan program pengendalian penyakit tidak
menular (PTM).
Disebutkan juga bahwa negara-negara ASEAN setuju untuk membentuk
aturan kebijakan fiskal terhadap makanan dan minuman yang tidak sehat.
Tjandra berharap makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat
mengandung kadar gula, garam dan lemak yang sesuai dengan panduan
kesehatan yang ada.
"Adalah kewajiban pemerintah untuk menjamin agar produk makanan dan minuman yang dijual memang menyehatkan bangsa," kata dia.
Sumber: https://www.antaranews.com/