"Nanti kita lakukan piloting di beberapa daerah, sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni"
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah
untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin saja terjadi pada saat
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang pilkada di
November nanti. Kami segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan
merekatkan kembali barisan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan
Pembinaan Syariah Kemenag Adib di Jakarta, Rabu.
Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, kata dia, potensi konflik
dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, maka langkah-langkah taktis
perlu dilakukan. Kemenag memiliki instrumen pencegahan konflik yaitu
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023.
"Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalankannya," kata dia.
Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, kata Adib, diperlukan
sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah hingga kerja sama
lintas instansi.
"Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga
Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi
terkait," kata dia.
Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat
melalui MoU, sehingga pemangku kebijakan di daerah dapat langsung
menjalankan tugasnya.
"Nanti kita lakukan piloting di beberapa daerah, sehingga jika
sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta
Nasional Bangun Harmoni," kata dia.
Menurut Adib, keamanan, ketentraman, dan harmoni, menjadi modal besar
untuk membangun bangsa. Karena itu ia mengajak masyarakat untuk
sama-sama meredam setiap konflik.
"Ada dua yang dibutuhkan yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," kata dia.
Sumber: https://www.antaranews.com/