Kemenag siapkan langkah antisipasi konflik saat Pilkada November 2024


"Nanti kita lakukan piloting di beberapa daerah, sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni"

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin saja terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang pilkada di November nanti. Kami segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag  Adib di Jakarta, Rabu.

Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, kata dia, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, maka langkah-langkah taktis perlu dilakukan. Kemenag memiliki instrumen pencegahan konflik yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023.

"Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalankannya," kata dia.

Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, kata Adib, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah hingga kerja sama lintas instansi.

"Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," kata dia.

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU, sehingga pemangku kebijakan di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.

"Nanti kita lakukan piloting di beberapa daerah, sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni," kata dia.

Menurut Adib, keamanan, ketentraman, dan harmoni, menjadi modal besar untuk membangun bangsa. Karena itu ia mengajak masyarakat untuk sama-sama meredam setiap konflik.

​​​​​​"Ada dua yang dibutuhkan yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan," kata dia.

Sumber: https://www.antaranews.com/

Previous Post Next Post