KPU Bangka Selatan Kerahkan 545 Petugas Pantarlih


BANGKA SELATAN -- Ratusan petugas pemutakhiran data pemilih alias Pantarlih dikerahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Ada 545 petugas yang akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih pilkada,  selama 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Selatan, Rahmad Nadi mengungkapkan, 545 orang petugas pantarlih tersebut akan melakukan coklit di 50 desa dan tiga kelurahan yang ada di delapan kecamatan di daerah itu. Mereka akan melakukan coklit berdasarkan 296 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

Mereka akan melakukan coklit per TPS, untuk TPS dengan pemilih kurang dari 300 orang dilakukan coklit oleh satu orang. Sedangkan dengan pemilih 300-600 orang coklit dilaksanakan oleh dua orang pantarlih.

“Ada 545 petugas pantarlih yang kita kerahkan untuk melakukan coklit pilkada,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (24/6/2024).

Rahmad Nadi menerangkan, pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan memperbarui data berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu dan pemilihan terakhir.

Kemudian, disinkronisasikan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4. Seperti diketahui total terdapat 152.374 jiwa masyarakat Kabupaten Bangka Selatan masuk ke dalam DP4 sebagaimana data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya petugas pantarlih akan datang ke rumah-rumah warga untuk melakukan coklit. Apakah data yang dimiliki KPU sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.

Nantinya petugas akan mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang tidak memiliki KTP, serta keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas. Ataupun pemilih lainnya yang sudah berubah status ataupun terdapat kekeliruan.

“Jadi data ini akan disinkronisasikan berdasarkan data DP4 oleh petugas pantarlih. Prosesnya memastikan data yang ada di KPU benar dan terbaru,” papar Rahmad Nadi.

Di samping itu lanjut dia, pelaksanaan coklit semua akan berbasis elektronik menggunakan aplikasi e-coklit. Penggunaan aplikasi e-coklit memiliki banyak keuntungan. Selain menghemat waktu, juga menghindari kesalahan yang mungkin terjadi saat coklit dilakukan secara manual.

Apalagi, data calon pemilih sudah masuk secara elektronik. Dengan begitu, petugas pantarlih dapat melakukan verifikasi data secara cepat dan akurat.

Bahkan data ganda dapat secara otomatis terdeteksi jika memang ada kekeliruan. Tak hanya itu petugas pantarlih dalam melaksanakan tugas akan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan serta rukun tetangga setempat.

Hal dilakukan agar coklit dilakukan sesuai dengan kondisi riil berdasarkan data yang dikantongi KPU. Sehingga dapat dipastikan tidak ada pemilih yang tidak terfasilitasi dalam pelaksanaan pilkada serentak.

“Kita ingin memastikan masyarakat di Bangka Selatan terdata sebagai daftar pemilih tetap (DPT-Red) saat pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024,” sebutnya.

Kendati demikian Rahmad Nadi berharap, petugas pantarlih dapat bekerja secara profesional dan akuntabel. Sehingga data yang mereka hasilkan dapat dipertanggungjawabkan guna penetapan DPT. Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor jika petugas pantarlih bekerja tidak sebagaimana mestinya.

“Kami akan memastikan petugas pantarlih bekerja secara prosedural dan profesional. Utamanya sesuai dengan instruksi KPU Republik Indonesia,” pungkas Rahmad Nadi. 

Sumber : Bangkapos.com

Previous Post Next Post