TNI AL Dapat Hibah Kapal Korvet Bekas dari Korsel Produksi 1988

 

TNI Angkatan Laut bakal mendapatkan hibah satu unit kapal perang jenis korvet, Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773 bekas dari Republic of Korea (ROK) Navy atau Angkatan Laut Korea Selatan. Rencana hibah itu disampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). “Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah satu unit kapal korvet eks ROK Navy kepada Kemenhan RI untuk TNI AL,” kata Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra dalam rapat itu.

Kapal PCC kelas Pohang itu diproduksi tahun 1988 dari galangan kapal Korea Ship Building Corporation yang sekarang berganti nama menjadi Hanjin Heavy Industries, berbasis di Busan. Namun, kata Herindra, kapal akan diperbaiki terlebih dulu sebelum tiba di Tanah Air. Perbaikan berupa struktur dan mesin kapal yang dilaksanakan di galangan kapal Korsel. “Sampai kondisi siap layar menuju Indonesia,” kata Wamenhan RI. Sesampai Indonesia, kapal PCC akan dimodernisasi untuk Sensor, Weapon, and Command (Sewaco), combat management system (CMS), radar hingga alat navigasi. Perbaikan dilakukan di galangan kapal Indonesia. Herindra mengatakan, perbaikan kapal PCC itu akan menganggarkan dana lebih kurang 35 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 568,68 miliar per kurs terbaru.

“Awalnya hibah ini adalah tiga kapal, yang waktu itu sudah kita anggarkan perbaikannya untuk tiga kapal, 105 juta dollar (AS) waktu itu. Ternyata waktu berjalan, Korsel tidak jadi memberikan tiga kapal, hanya satu kapal,” ujar Herindra. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan bahwa kapal PCC kelas Pohang itu akan memperkuat armada laut.

“Nilai korvet (PCC) menguatkan atau menjadi beban? Tentu saja cukup menguatkan karena ini kalau dihitung dari luas lautan yang ada, kemudian (dibandingkan) jumlah KRI yang kita miliki, tentu ini belum sebanding untuk menjaganya. Jadi dengan adanya Corvette ini tentu akan lebih meningkatkan kekuatan, terutama di satuan kapal eskorta yang mana terdiri dari (kapal jenis) korvet dan fregat,” ujar KSAL Ali. Ali memprediksi, lifetime atau masa pakai kapal PCC Bucheon-773 masih sekitar 10 sampai 15 tahun.

Secara sumber daya manusia (SDM), lanjut Ali, prajurit juga tidak akan kesulitan mengoperasikan PCC Bucheon-773. Hibah tersebut kemudian disetujui oleh Komisi I DPR RI. “(Komisi I menyetujui) penerimaan hibah berupa satu unit kapal patrol combat corvette eks ROK Navy dari pemerintah Korsel kepada TNI AL sesuai surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/2471/M/XII/ 2023 tanggal 19 Desember 2023,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid.

Sumber: https://www.kompas.com/





Previous Post Next Post