Pemprov minta pembangunan tol trans Kalimantan dimulai di Kaltara

"Pembangunan jalan tol Kalimantan adalah skenario jangka panjang, namun Pemprov Kaltara meminta implementasinya dimulai dari Kaltara"

Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pembangunan jalan tol trans Kalimantan dimulai di Kaltara dalam pertemuan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR dan tim Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).


"Pembangunan jalan tol Kalimantan adalah skenario jangka panjang, namun Pemprov Kaltara meminta implementasinya dimulai dari Kaltara," kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara, Erni di Tanjung Selor, Senin.

Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara bersama tim Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (21/6).

FGD digelar untuk mendapatkan saran dan masukan Pemerintah Daerah dalam penentuan skala prioritas penyusunan masterplan atau rencana induk jaringan tol Kalimantan.

KIAT bekerja sama dengan Pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kebijakan, perencanaan, dan penyediaan infrastruktur, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur.

Erni menjelaskan bahwa salah satu fokus area KIAT adalah transportasi, meliputi pembangunan jaringan jalan, manajemen jaringan jalan, dan mobilitas perkotaan.

"Selama ini, koridor pembangunan jalan paralel perbatasan dimulai dari Kalbar, Kaltim, dan terakhir Kaltara. Kami ingin agar untuk akses tol koridornya dimulai dari Kaltara," ujar dia.

Pemprov Kaltara juga meminta Pemerintah Pusat memprioritaskan penyelesaian jalan paralel dan jalan akses perbatasan untuk mengakselerasi pembangunan di kawasan perbatasan, termasuk mewujudkan pembangunan koridor jembatan Bulungan-Tarakan yang sangat dinanti masyarakat.

Penyusunan rencana induk Jalan Tol Kalimantan perlu diintegrasikan dengan rencana jaringan jalan arteri dan jalan kolektor yang menjadi kewenangan Pusat maupun Daerah, serta memperhatikan arah pengembangan wilayah berdasarkan tata ruang.

"Penyusunan masterplan adalah momentum tepat mengingat saat ini seluruh daerah sedang menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah, termasuk Kaltara," tutur Erni.

Ia menyatakan, ada peluang bagi daerah memperoleh akses pembiayaan infrastruktur melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) lewat program Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (PRIM) yang difasilitasi oleh KIAT.

"Contoh yang sudah dilakukan yakni di Provinsi NTB, dan ke depan, kami akan mendorong agar Kaltara juga bisa memperoleh akses pembiayaan tersebut," katanya.

Sumber:  https://www.antaranews.com/

Previous Post Next Post