Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean merasa gusar dengan sikap pimpinan KPK yang sering mengomentari pemeriksaan dugaan pelanggaran etika yang sedang dilakukan oleh Dewas KPK. Menurutnya, komentar tersebut bisa memengaruhi persepsi publik terhadap Dewas KPK. Tumpak menegaskan, apa yang pimpinan KPK lakukan itu tidak elok. Hal tersebut Tumpak sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Dewas KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
"Pimpinan juga sering menyatakan pernyataan-pernyataan di media yang sering menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga. Kita bisa lihat saja pernyataan-pernyataan ini juga merupakan hal yang menurut kami kurang eloklah," ujar Tumpak. Tumpak menjelaskan, pimpinan KPK kerap ikut berkomentar terhadap perkara yang sedang menimpa pimpinan lain.
Ketika seorang pimpinan KPK diperiksa Dewas karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, pimpinan KPK lain justru memberi komentar negatif. "Dewas sedang memeriksa seorang pimpinan KPK, tahu-tahu pimpinan KPK lain berkomentar, 'itu menurut saya tidak ada pelanggaran etiknya'. Itu kan tidak pas," tuturnya. "Sama saja seumpamanya kalau penyidik kami sedang mengusut perkara tindak pidana korupsi, terus kami Dewas mengatakan, 'itu tidak terbukti', di depan publik, ya enggak benar dong," sambung Tumpak.
Maka dari itu, kata Tumpak, pimpinan KPK lain seharusnya tidak ikut berkomentar terhadap perkara apapun yang disidangkan Dewas. Dia menyebut sikap pimpinan KPK yang seperti itulah yang menghambat kinerja Dewas KPK. "Kami sedang melakukan pemeriksaan, tapi yang lain terus berkomentar, 'Menurut saya, saya yakin tidak ada itu pelanggaran etik', komentar-komentar itu sering menimbulkan tidak baik dan negatif, menurut saya kurang pas dan suatu kendala," imbuhnya.
Sumber: https://www.kompas.com/