Cara Daftar PPDB 2024 SD dan SMP di Pangkalpinang Lengkap Syaratnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) via online Kota Pangkalpinang untuk jenjang SD dan SMP sudah diumumkan. Pendaftaran jenjang SD mulai dibuka pada Senin, 5 Juni 2023 – 10 Juni 2023. Adapun jenjang SMP baru akan dibuka dua minggu kemudian pada Senin, 19 Juni 2023 – 24 Juni 2023.
Perlu diingat bahwa pendaftaran PPDB online Pangkalpinang 2023 hanya dibuka selama 6 hari. Maka dari itu penting untuk memahami alur pendaftarannya. Berikut dirangkum Bangkapos.com informasi pendaftaran PPDB dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.
Alur Pendaftaran
- Calon siswa melakukan registrasi dan pendaftaran secara online
- Calon Siswa mengunduh dan mencetak bukti pendaftaran
- Calon Siswa memantau namanya pada proses seleksi di aplikasi PPDB Online
- Panitia memverifikasi data Calon Siswa dengan KK jika tidak sama maka ditolak
- Panitia memverifikasi ulang data Calon Siswa kemudian merubah status Calon Siswa dari seleksi menjadi terima
- Calon Siswa melihat pengumuman hasil PPDB Online
- Calon Siswa Melakukan Daftar Ulang Jika diterima
Cara mendaftar
Untuk mendaftar pada aplikasi PPDB Online 2023, harus melalui Website https://ppdb.pangkalpinangkota.go.id
Setelah Website PPDB Online terbuka, selanjutnya Calon Siswa harus memilih zonasi sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) tempat tinggal.
Calon Siswa melakukan registrasi awal menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memasukan password yang mudah diingat dan jangan sampai lupa.
Setelah registrasi, Calon Siswa harus Login aplikasi PPDB Online untuk memilih jalur pendaftaran dan mengisi form pendaftaran dengan memasukan NIK dan password kemudian klik login.
Setelah berhasil Login, Calon Siswa membuka menu Daftar Sekolah untuk melihat daftar sekolah beserta kuota terima setiap sekolah.
Setelah Calon Siswa menentukan sekolah yang akan dituju, selanjutnya Calon Siswa memilih jalur pendaftaran di menu Formulir Daftar lalu menekan tombol Daftar Sekarang sesuai dengan jalur yang akan digunakan.
Calon Siswa mengisi form pendaftaran sesuai jalur yang telah dipilih, kemudian data yang dimasukkan ke dalam form harus sesuai dengan data yang ada di dalam Kartu Keluarga (KK).
Setelah Calon Siswa selesai mendaftar harus mengunduh dan mencetak bukti pendaftarannya, digunakan untuk lampiran saat daftar ulang di sekolah nantinya.
Setelah mendaftar, maka Calon Siswa harus terus memantau posisi namanya pada menu Proses Seleksi. Nama Calon Siswa setiap saat bisa saja bergerak turun ke bawah, disebabkan proses seleksi di aplikasi PPDB Online otomatis menggunakan usia tertinggi yang akan berada di urutan atas.
Jika nama Calon Siswa berada di bawah garis kuning artinya nama Calon Siswa sudah di bawah batas kuota terima di sekolah tersebut, sehingga Calon Siswa haruspindah ke sekolah yang lain dalam satu zona.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pangkalpinang menyiapkan tiga jalur untuk PPDB SD. Diantaranya jalur zonasi, mutasi, dan afirmasi.
Sementara untuk jenjang SMP ada empat jalur di antaranya zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
Persyaratan Calon Peserta Didik SD :
- Berusia Minimal 6 Tahun terhitung 1 Juli 2024
- Akte Kelahiran asli
- Kartu Keluarga asli
- Pas Photo 3 x4
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi jalur AFIRMASI
- Surat keterangan mutasi orang tua bagi jalur MUTASI.
Persyaratan Calon Peserta Didik SMP
- Berusia Maksimal 15 Tahun terhitung 1 juli 2024
- Akte Kelahiran asli
- Kartu Keluarga asli
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus asli
- Pas Photo 3x4
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi jalur AFIRMASI
- Sertifikat atau piogam penghargoan tingkat Nasional atau Propinsi bagi jalur PRESTASI
- Surat keterangan mutasi orang tua bagi jalur MUTASI
Sumber: https://bangka.tribunnews.com/