Atasi Permasalahan Ekonomi, DPRD Babel dan Pemprov Babel Sebut Dua Alternatif Ini

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Keplauan Bangka Belitung ( Babel ) menyampaikan dua alternatif sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan ekonomi yang merosot.

Hal itu terungkap saat DPRD Babel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemprov Babel dan masyarakat,Rabu (5/6/2024).

Dalam RDP tersebut permasalahan yang utama dikeluhkan oleh masyarakat yakni terkait dengan sektor pertambangan timah dan perkebunan kelapa sawit.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Hellyana mengatakan, RDP dilakukan guna mencari solusi atau tindak lanjut terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sedang merosot.

"Ini adalah persoalan kritis yang harus menjadi prioritas semuanya, poin-poin persoalan tata kelola timah yang menjadi andalan masyarakat Bangka Belitung tentu menjadi prioritas ekonomi," ujar Hellyana.

Selain itu permasalahan perkebunan kelapa sawit yang juga menjadi sektor penting, dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di Provinsi Bangka Belitung.

"Perkebunan sawit menjadi plasma, saya pikir rekomendasi dari DPRD yang sudah kita buat tolong ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian aparat berwajib, bahkan mungkin tingkat yang lebih atas Presiden dan Menteri," ucapnya.

Lebih lanjut Hellyana memastikan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Forkopimda Provinsi Bangka Belitung, untuk dapat mencari jalan keluar terkait merosotnya perekonomian yang sedang terjadi.

"Ini memang harus dilakukan percepatan, karena memang masyarakat ekonominya sedang terhimpit. Setelah ini akan kita jadwalkan, ini perhatian prioritas pertama, dengan Forkopimda akan dikaji untuk dapat membantu masyarakat," bebernya.

Sementara itu, Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afrianto mengatakan, pihaknya juga akan langsung bergerak cepat, dalam mencari solusi di tengah kesulitan perekonomian masyarakat.

Sejumlah langkah konkret pun mulai diperhitungkan, mulai dari Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang legal dan tepat sasaran.

"Ada dua alternatif, pertama WPR yang menunggu petunjuk teknis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini masih dalam proses penyelesaian. Kedua, akan kita pertimbangkan lebih lanjut untuk kita telaah terkait dengan kemitraan dari pemegang IUP kepada masyarakat sekitar," ungkap Ferry Afrianto. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/






Previous Post Next Post