Upaya Cegah Korupsi di Bangka Tengah, Pemkab Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas


LENSABABEL.COM, BANGKA TENGAH -- Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman membuka kegiatan  sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) Tahun 2024 dan rencana tindaklanjut pelaksanaan SPI 2023 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Hotel Widari, pada Rabu (15/5/2024).

Survei penilaian integritas (SPI) yang dilaksanakan membantu institusi untuk memetakan korupsi dan mengukur efektivitas risiko upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan.

Pada tahun 2023 yang lalu, SPI dilaksanakan pada 88 kementerian/lembaga (k/l), 34 pemerintah provinsi, dan 507 pemerintah kabupaten atau kota, dengan menggunakan metode baku atau standar yang ditetapkan.

"Berdasarkan hasil penilaian survey penilaian integritas (SPI) tahun 2023 yang dilakukan oleh KPK, Pemkab Bangka Tengah saat ini berada di skor 78,28.

Sementara perolehan nilai MCP- KPK 94 skor tersebut diatas rata-rata skor diwilayah provinsi Babel dan tertinggi di provinsi Babel," ujar Algafry Rahman.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penilaian SPI meliputi transparansi; integritas dalam pelaksanaan tugas; pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ); pengelolaan sumber daya manusia (SDM); trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis); pengelolaan anggaran; dan sosialisasi antikorupsi.

"Diharapkan seluruh peserta sosialisasi yaitu perwakilan dari setiap OPD di Bangka Tengah mengikuti ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Dia menambahkan bahwa hasil SPI 2023 yang disajikan dalam bentuk laporan ini dapat bermanfaat untuk memitagsi risiko korupsi di lingkungan pemkab Bangka Tengah.

"Laporan ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pencegahan korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi," katanya.

Sumber : https://bangka.tribunnews.com/

Previous Post Next Post