Lensababel.com, Pangkalpinang - Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Ali Ridlo, S.T., M.H., memaparkan materi pada giat Knowledge Sharing terkait Implementasi Manajemen Risiko pada Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang yang disampaikan kepada seluruh pegawai di Aula Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang pada Rabu (29/05/2024).
Implementasi Manajemen Risiko yang merupakan aktivitas terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi terkait risiko ini, perlu disampaikan kepada seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang sebagai unit pemilik risiko, supaya dapat melakukan mitigasi risiko di setiap proses bisnis layanan pertanahan, sehingga produk yang dihasilkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Manajamen Risiko perlu kita implementasikan supaya kita dapat melakukan mitigasi risiko di setiap proses bisnis Layanan Pertanahan, sehingga produk yang dihasilkan dapat akuntabel dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, kepada seluruh pagawai agar memiliki awarness terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko ini, sebab Implementasi Manajemen Risiko ini merupakan bagian dari Pembangunan Zona Integritas kita.” Pungkas Ali Ridlo, S.T., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang.
Sumber : Tim Humas Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang