Sat Pol PP Tangkap 4 Badut Jalanan yang Ganggu Pengguna Jalan di Pangkalpinang


PANGKALPINANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang akhirnya berhasil mengamankan badut jalanan yang biasa beraksi di lampu merah dan trotoar di Pangkalpinang.

Total ada empat badut jalanan yang diamankan pada Minggu (5/5/2024) karena dianggap mengganggu pengguna jalan.

Keempat badut tersebut kemudian digiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pangkalpinang untuk dimintai keterangan.

Mereka juga diberikan pembinaan.

"Mereka (badut jalanan--red) kalau lihat mobil Pol PP itu langsung kabur.

Jadi, petugas kita memang harus sembunyi-sembunyi, tahu posisi langsung diamankan," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang Efran kepada Bangka Pos, Senin (6/5/2024).

"Penertiban ini dilakukan guna menghindari keresahan pengguna jalan.

Saat ini, kita amankan dan jangan sampai keberadaan badut-badut ini akhirnya membahayakan kelompok badut sendiri serta pengguna jalan," tutur Efran.

Menurut dia, penertiban tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat.

"Karena tindakan mengamen dan mengemis ini jelas melanggar perda, termasuk menjadi badut jalanan ini.

Tak hanya itu, mereka juga membahayakan pengguna jalan, bahkan diri mereka sendiri," kata mantan Camat Bukit Intan itu.


Sumber : https://belitung.tribunnews.com/

Previous Post Next Post