Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat, menertibkan balapan liar di seputaran komplek perkantoran Pemkab Bangka barat, Minggu (5/5/2024).
Aksi penertiban dilakukan oleh personel Lantas yang menjaring sejumlah kendaraan.
Kasat Lantas IPTU Widi Tupilia mengatakan penertiban ini adalah respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
"Atas laporan dan keluhan tersebut kami melakukan patroli dan berhasil mengamankan 26 motor. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya," kata Kasat Lantas IPTU Widi Tupilia, Selasa (7/5/2024).
Ia menyebutkan aksi balapan liar ini telah meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan warga.
"Para pengendara diamankan, kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya etika dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan," lanjutnya.
Selain itu, penertiban yang dilakukan Polantas bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.
"Kita ingin menciptakan kenyamanan dan ketenangan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya, menindak lanjuti keluhan masyarakat, dalam pelaksanaan program Jumat curhat disampaikan langsung kepada Kapolres Bangka Barat," katanya.