Kantah Kota Pangkalpinang Ikuti Sosialisasi Implementasi Kantor Elektronik


Jakarta, 08 Mei 2024, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang mengikuti Kegiatan Sosialisasi Implementasi Kantor Elektronik yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

Adapun acara ini berlangsung dari mulai Selasa - Kamis, 7-9 Mei 2024 berlokasi di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Kegiatan ini dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dan Kegiatan Pendaftaran Tanah dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Implementasi Kantor Elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang direncanakan akan dimulai pada minggu ke 2 bulan Juni 2024 dengan dilakukannya Launching Pelayanan Sertipikat Elektronik. Setelah dilakukannya launching Pelayanan Sertipikat Elektronik tersebut maka produk sertipikat yg dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang sudah tidak berupa sertipikat manual tetapi berupa sertipikat elektronik. Sertipikat elektronik ini atas permintaan pemilik tanah dapat dicetak di Kantor Pertanahan dengan menggunakan secure paper.

Sertipikat elektronik ini dijamin keamanan datanya, melindungi sertipikat tanah dari kehilangan, kerusakan dan juga melindungi dari mafia tanah.

Sumber : Tim Humas Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang

Previous Post Next Post