Bawaslu Kab. Bangka Barat Temukan Kekurangan Surat Suara di TPS, DPD Paling Banyak Capai 100 Surat

 

 


Bawaslu Bangka Barat telah melakukan rekap terkait temuan kekurangan surat suara (Susu) pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024) kemarin, di sejumlah TPS di Bangka Barat. Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, menyampaikan, lokasi dan TPS mana saja yang mengalami kekurangan surat suara, saat pencoblosan.

"Daerah yang banyak kekurangan surat suara di Desa Peradong di TPS 1, sebanyak 100 surat suara DPD RI. Diikuti Belo Laut TPS 036 sebanyak 3 surat suara DPRD Provinsi Babel," kata Deni, Kamis (15/2/2024) di tempat kerjanya.

Selanjutnya, sambung Deni, kekurangan surat suara juga terjadi di Desa Kapit TPS 002 sebanyak 1 surat suara PPWP. Desa Semulut TPS 001 sebanyak 1 surat suara DPR RI, dan 1 surat suara DPD RI. "Ada lagi, di Desa Puput TPS 005, sebanyak 1 surat suara DPRD Provinsi, Buyan Kelumbi TPS 2, sebanyak 6 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), terakhir Penyampak TPS 2, sebanyak 20 surat suara DPD," katanya.

Temuan itu, dikatakan Deni, didapatkan ketika jajaran Bawaslu Bangka Barat melakukan pengawasan melekat di setiap TPS melalui jajaran PTPS dan PKD. "Kami menemukan catatan ada kekurangan surat suara dari beberapa kecamatan dan TPS. Tetapi tidak banyak. Ini baru data sementra kami dapatkan, data keseluruhan belum masuk ke Bawaslu Kabupaten," ujarnya.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, kata Deni, pengawas PTPS telah menyampaikan ke petugas KPPS di TPS dan semuanya telah diakomodir. "Menutupi kekurangan itu, terutama dari jajaran pengawas PTPS itu menyampaikan ke KPPS terkait kekurangan suurat suara, untuk segera di akomodir. Lalu ketua KPPS berkoordinasi ke PPS, dan PPK berkoordinasi ke KPU, surat suara yang kurang bisa diakomodir," katanya.

Deni juga menyayangkan, terkait ditemukan kekurangan surat suara terjadi pada hari H Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Saat penghitungan suara baru tahu kekurangan dengan DPT, DPTb, saya kira, bahwa kelalaian ada di pihak penyelenggara terkait hal tersebut. Padahal kemarin mengatakan oke, fix, tetapi di lapangan kurang. Apakah kurang profesional dalam penghitungan atau pelipatan," keluhnya.

Dengan adanya peristiwa kekurangan surat suara, dikatakan Deni, Bawaslu Bangka Barat telah melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat bakal menyurati KPU Bangka Barat. "Untuk mempertanyakan hal ini, kenapa ini bisa terjadi seperti ini," katanya. Sementara, terkait rekomendasi apakah dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS, kata Deni, masih dilakukan kajian oleh Bawaslu Bangka Barat.

"Kalau terkait hal itu, kita masih mengkaji ulang, di Bawaslu tidak bisa langsung, harus dilihat apakah masuk unsur atau bagaimana yang jelas surat suara yang kurang tadi, sudah terakomodir. Pemilih tetap bisa mencoblos hanya sempat tertunda menunggu surat suara yang datang," katanya.



 

Previous Post Next Post