Pemerintah akan kembali membuka penerimaan tenaga aparatur sipil negara (ASN) 2024, baik untuk CPNS maupun PPPK. Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami menjelaskan, pada 21 Desember 2023 keluar surat Menpan RB terkait rencana penerimaan PPPK dan CPNS. Sementara, surat itu masih meminta daerah untuk menyampaikan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024.
Terutama untuk menyelesaikan penataan pegawai honorer atau non ASN. Bahkan bakal dibuka penerimaan tenaga PPPK mulai jenjang pendidikan SD/sederajat.“Pengadaan ASN terdiri dari PPPK non ASN dan CPNS untuk pelamar umum. Lalu memperhatikan kondisi pegawai non ASN saat ini akan dipertimbangkan jabatan pelaksana untuk PPPK dengan persyaratan jenjang
pendidikan SD/sederajat dalam pengadaan ASN,” katanya, Minggu (7/1/2024).
Meski begitu, lanjut dia, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut soal penerimaan PPPK jenjang SD, SMP, dan SMA. Hal ini untuk mengetahui kategori mana saja yang dapat menerima pegawai dengan kualifikasi pendidikan tersebut.“Karena PPPK ini kan sudah berbicara fungsional. Fungsional apa saja yang bisa masuk. Ini menandakan bahwa tujuan adanya PPPK untuk menyelesaikan permasalahan non ASN, apalagi dibuka dari SD sederajat,” kata Zami.
Dia menjelaskan, di Kabupaten Belitung saat ini memang masih ada tenaga non ASN yang memiliki kualifikasi pendidikan lulusan SD/sederajat. Terutama pada jabatan dasar misalnya tenaga pengamanan seperti penjaga malam, sopir, dan tenaga kebersihan. Jumlah pegawai jabatan dasar ini pun belum terdata karena sempat direncanakan akan dihapuskan dan digantikan dengan pegawai outsourcing. Makanya lebih lanjut akan melihat petunjuk dari Menpan RB.
Sementara itu, pada kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 5 Januari 2024, Presiden Joko Widodo mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK 2024. Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru (fresh graduate) dengan membuka formasi CPNS
2024 sebanyak 690 ribu orang yang tersebar di instansi pusat dan instansi daerah.
Perlu 2.670 Tenaga ASN
BKPSDM Kabupaten Belitung mendata saat ini kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang dibutuhkan yakni sebanyak 2.670 orang. Jumlah ini merupakan gabungan dari tenaga non ASN atau honorer sebanyak 1.306 dan usulan kebutuhan dari organisasi perangkat daerah berjumlah 1.306 orang. Usulan kebutuhan ini terutama didominasi oleh tenaga teknis berjumlah 722 orang. Lalu kebutuhan tenaga kesehatan 306 orang berdasarkan usulan dinas kesehatan.
Kemudian tenaga guru dari kebutuhan 540 orang setelah ada penerimaan PPPK saat ini masih membutuhkan 336 orang. “Tapi yang pasti karena ada PMK 21, kami akan diskusikan dengan PPK (pejabat pembina kepegawaian) pak pj bupati dan PyB (pejabat yang berwenang) pak sekda apakah kita akan memenuhi dulu sesuai PMK untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru,” kata Azhami.
Dia menjelaskan, karena kini di Kemenpan RB untuk penerimaan ASN yang menjadi prioritas yakni tenaga kesehatan dan tenaga guru, bukan tenaga teknis. Bahkan ada jabatan tertentu pada tenaga teknis yang bahkan jika pegawainya pensiun tidak boleh digantikan lagi. Dengan harapan digantikan dengan artificial intelengence atau perangkat teknologi sehingga pekerjaan 3-4 orang dapat dikerjakan oleh satu orang.
Tags:
Belitung